• Jelajahi

    Copyright © MEDIA WJBM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    WJMB

    Irwansyah

    Viral Video Keluhan Warga, BPN Simalungun Diduga Langgar SOP Pelayanan Sertifikat Tanah

    ADMIN TRIBUN
    Jumat, 03 Oktober 2025, 11:50:00 AM WIB Last Updated 2025-10-03T18:50:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Viral Video Keluhan Warga, BPN Simalungun Diduga Langgar SOP Pelayanan Sertifikat Tanah




    Simalungun, 4 Oktober 2025


    Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun.



    Dalam rekaman tersebut, seorang warga menyampaikan keluhannya atas rumit dan berlarut-larutnya proses pengurusan sertifikat tanah meskipun telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan kewajiban pembayaran resmi. Ironisnya, warga tersebut mengaku masih diminta untuk menanggung biaya tambahan, termasuk untuk keperluan transportasi petugas BPN ke lapangan.



    “Petugas BPN itu kan digaji negara, tapi kalau mau ke lapangan rental mobil, Avanza atau Fortuner, kok dibebankan ke masyarakat?” ujar perekam dalam video yang viral.



    Dalam percakapan, seorang petugas BPN yang ikut terekam bahkan terdengar membenarkan hal tersebut dengan mengatakan:


    “Iya pak, betul pak, ada aturannya pak.”


    Pernyataan itu memantik kemarahan warganet, karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya transparan, sederhana, dan tidak membebani masyarakat di luar ketentuan resmi.



    Dugaan Pelanggaran SOP dan Tuntutan Publik



    Pelayanan publik di instansi pemerintah, termasuk BPN, telah diatur dengan jelas melalui SOP yang wajib ditaati oleh seluruh pegawai. SOP tersebut mengatur standar waktu, biaya, serta tahapan prosedur agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan yang berkualitas.



    Dalam kasus ini, dugaan adanya pungutan tambahan dan pembebanan biaya transportasi kepada pemohon sertifikat tanah jelas bertentangan dengan prinsip SOP pelayanan publik. Praktik demikian bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak citra BPN sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kepastian hukum pertanahan di Indonesia.



    Warganet mendesak agar Kementerian ATR/BPN dan pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi, investigasi, serta menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.



    Harapan Perbaikan dan Transparansi


    Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
    Keduanya menegaskan bahwa masyarakat berhak atas pelayanan yang adil, transparan, serta terbebas dari pungutan liar.



    WJMB (Wartawan Jurnalis Medan Bersatu) mendorong agar:

    1. BPN Simalungun melakukan audit internal terhadap pelayanan dan SOP yang berlaku.

    2. Pegawai yang terbukti melanggar SOP diberi sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian dan hukum.

    3. Transparansi biaya dan prosedur pengurusan sertifikat tanah dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat tidak dirugikan.


    Kasus viral ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh instansi pemerintah untuk menegakkan SOP dan menjaga integritas pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dibangun dengan pelayanan yang jujur, profesional, dan sesuai aturan hukum.


    ( TIM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini