masukkan script iklan disini
Rinaldy Fauzi Harahap Kabid HMI Cabang Medan : Kasus Besar Dibiarkan, Kinerja Kejari Medan Dipertanyakan
Medan || WJMB
Medan || WJMB
Satu tahun Kajari Medan menjabat dengan segala macam pertanyaan dan asumsi yang muncul dari hampir semua kalangan intelektual, praktisi, organisi dan aktivis mahasiswa.
Kali ini kritik tajam datang dari Rinaldy Fauzi Harahap, Ketua Bidang (Kabid) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang dinilai tidak tahu apa tugas dan amanahnya dalam penanganan sejumlah kasus besar di Kota Medan.
Dalam pernyataannya, Rinaldy menilai Kejari Medan terkesan tidak paham akan tugasnya selaku aparat hukum dan perpanjangan tangan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara yang begitu banyak di kota medan.
Ia menyoroti bahwa banyak kasus besar yang hingga kini tidak menunjukkan hasil.
“Kami melihat ada banyak perkara-perkara yang menyita perhatian publik justru terkesan dibiarkan, tidak diselesaikan secara hukum dan tugas kejakasaan. Kinerja Kejari Medan patut dipertanyakan. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, bukan malah menutup mata terhadap persoalan yang merugikan masyarakat, apalagi ikut tren media sosial seperti Infuluencer (pencitraan) KAJARI. “tegas Rinaldy, Senin (3/11/2025).
Rinaldy juga menyoroti bahwa lemahnya tindakan Kejari Medan dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Kami mendorong agar supaya Kejari Medan tidak jadi patung. Penegakan hukum harus jelas, dan profesional. Jangan sampai publik menilai Kajari hanya memperlengkap CV, kalau tidak bagusnya mundur dan jadi Influencer saja. tambahnya."
Rinaldy menegaskan kembali sebagai agent of control dan khusus pada persoalan hukum , suara dan seruan akan terus disuarakan sebab tidak patut diam melihat ketimpangan dan dugaan ketidakadilan dalam proses hukum yang ambigu dan ketidak beranian bahkan ketidak tahuan tugas dan fungsi aparat penegak hukum.
“Kami akan terus menyuarakan dan mengingatkan aparat hukum terutama KAJARI dalam hal ini agar tidak menganggap kecil soal kepercayaan yang diberikan Jaksa Agung dengan perintah yang jelas dan amanat Undang-Undang . Kajari harus mengembalikan marwahnya sebagai penjaga keadilan,” tutup Rinaldy.





