masukkan script iklan disini
KETUA UMUM PUSPA ERA INDONESIA SOROTI PEMERINTAH KOTA MEDAN: "WALIKOTA TAK MAMPU TERTIBKAN LOKASI PROSTITUSI TERSAMAR"
Medan, 16 Juni 2025 — Ketua Umum Perkumpulan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PUSPA ERA) Indonesia, **Edy Syahputra Lubis, SH, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Medan, khususnya terkait masih maraknya aktivitas esek-esek terselubung yang beroperasi di wilayah perkotaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Edy Syahputra Lubis saat ditemui awak media, Sinta Official, di kantornya pada Rabu, 16 Juni 2025.
"Sudah jadi rahasia umum, banyak tempat hiburan malam, kafe, dan penginapan yang menyamar sebagai usaha biasa tapi di dalamnya terjadi praktik prostitusi. Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tapi juga pelanggaran hukum dan ketertiban umum. Walikota Medan seolah-olah tak berdaya menghadapi jaringan ini," tegasnya.
Ia menilai lemahnya penegakan Peraturan Daerah dan Undang-Undang yang berkaitan dengan **ketertiban lingkungan dan larangan prostitusi**, telah membuat praktik tersebut terus berlangsung dan bahkan semakin meresahkan warga.
Edy juga mengacu pada **UU Nomor 1 Tahun 1946**, serta ketentuan dalam **KUHP dan Perda tentang Ketertiban Umum**, yang seharusnya dapat menjadi dasar hukum kuat bagi Pemko Medan untuk bertindak tegas.
> **"Kami dari Puspa Era Indonesia siap mendukung upaya pemerintah untuk membersihkan wajah Kota Medan dari praktik prostitusi terselubung. Tapi jangan sampai hanya slogan, harus ada tindakan nyata di lapangan. Tegakkan hukum, bukan tutup mata,"** tambahnya.
Ia juga menyerukan kepada Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan aparat hukum agar melakukan penyisiran berkala di lokasi-lokasi yang diduga kuat menjadi tempat praktik ilegal tersebut.
Tentang PUSPA ERA INDONESIA:
PUSPA ERA (Perkumpulan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) adalah organisasi yang mewadahi pelaku usaha sektor pariwisata dan UMKM kreatif, serta mendorong terciptanya lingkungan usaha yang sehat, tertib, dan berbasis nilai-nilai hukum dan budaya.
Untuk Informasi dan Klarifikasi
📍 Sekretariat: Jl. Menteng 3 No. 5, Kelurahan Binjai, Kec. Medan Denai
📞 0821-6556-6747